Sulawesi Tenggara - Polda Sulawesi Tenggara menyita aset lokasi tambang liar PT TMM di Desa Lelemawu. Perusahaan itu disebut bekerja tanpa rekomendasi dari pemerintah daerah.
Foto
Lokasi Tambang di Sultra Digaris Polisi
Jumat, 11 Feb 2022 12:21 WIB

Garis polisi tampak terpasang di area penambangan liar di lokasi Jety PT. TMM yang berada di Desa Lelemawu san desa Mosiku, Kecamatan Batu Putih, Sulawesi Tenggara, Kamis (10/2/2022).
Polda Sulawesi Tenggara dketahui menyita aset lokasi tambang liar PT TMM di Desa Lelemawu.
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menyebut PT Tambang Mineral Maju (TMM) menimbun laut reklamasi tanpa memiliki amdal dan izin pembangunan jety.
Perusahaan yang diduga milik bos Hipmi Mardan H Maming disebut bekerja tanpa rekomendasi dari pemerintah daerah.