Lokasi Tambang di Sultra Digaris Polisi

Foto

Lokasi Tambang di Sultra Digaris Polisi

Dok. Humas Polda Sultra - detikNews
Jumat, 11 Feb 2022 12:21 WIB

Sulawesi Tenggara - Polda Sulawesi Tenggara menyita aset lokasi tambang liar PT TMM di Desa Lelemawu. Perusahaan itu disebut bekerja tanpa rekomendasi dari pemerintah daerah.

Polda Sulawesi Tenggara menyita aset lokasi tambang liar PT TMM di Desa Lelemawu. Perusahaan itu disebut bekerja tanpa rekomendasi dari pemerintah daerah.

Garis polisi tampak terpasang di area penambangan liar di lokasi Jety PT. TMM yang berada di Desa Lelemawu san desa Mosiku, Kecamatan Batu Putih, Sulawesi Tenggara, Kamis (10/2/2022).

Polda Sulawesi Tenggara menyita aset lokasi tambang liar PT TMM di Desa Lelemawu. Perusahaan itu disebut bekerja tanpa rekomendasi dari pemerintah daerah.

Polda Sulawesi Tenggara dketahui menyita aset lokasi tambang liar PT TMM di Desa Lelemawu.

Polda Sulawesi Tenggara menyita aset lokasi tambang liar PT TMM di Desa Lelemawu. Perusahaan itu disebut bekerja tanpa rekomendasi dari pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menyebut PT Tambang Mineral Maju (TMM) menimbun laut reklamasi tanpa memiliki amdal dan izin pembangunan jety.

Polda Sulawesi Tenggara menyita aset lokasi tambang liar PT TMM di Desa Lelemawu. Perusahaan itu disebut bekerja tanpa rekomendasi dari pemerintah daerah.

Perusahaan yang diduga milik bos Hipmi Mardan H Maming disebut bekerja tanpa rekomendasi dari pemerintah daerah.

Lokasi Tambang di Sultra Digaris Polisi
Lokasi Tambang di Sultra Digaris Polisi
Lokasi Tambang di Sultra Digaris Polisi
Lokasi Tambang di Sultra Digaris Polisi


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads