Momen Eks Dirut Sarana Jaya Dituntut 6 Tahun 8 Bulan Bui

Foto

Momen Eks Dirut Sarana Jaya Dituntut 6 Tahun 8 Bulan Bui

Grandyos Zafna - detikNews
Kamis, 10 Feb 2022 17:29 WIB

Jakarta - Mantan Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dituntut 6 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Mantan Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dituntut 6 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Mantan Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan menjalani sidang tuntutan terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (10/2/2022).
Mantan Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dituntut 6 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Jaksa meyakini Yoory bersalah memperkaya PT Adonara Propertindo senilai Rp 152 miliar terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur.
Mantan Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dituntut 6 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Yoory diyakini bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Mantan Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dituntut 6 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Jaksa mengatakan Yoory tidak memperkaya diri sendiri terkait lahan Munjul. Namun, Yoory diyakini memperkaya PT Adonara Propertindo senilai Rp 152 miliar berkaitan dengan pembelian lahan Munjul, Jaktim.
Mantan Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dituntut 6 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Jaksa menyebut kerugian negara Rp 152 miliar itu disebabkan perbuatan Yoory dan pejabat PT Adonara Propertindo. Jaksa mengatakan kerugian negara itu terkait dengan pembelian lahan Munjul yang digunakan untuk program rumah DP Rp 0.
Mantan Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dituntut 6 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Menurut jaksa, Yoory Corneles selaku petinggi PD Sarana Jaya mengetahui lahan Munjul itu masih bermasalah. Namun, dia tetap melakukan pembayaran ke PT Adonara Propertindo.
Mantan Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dituntut 6 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Jaksa menyebut masalah itu ialah lahan Munjul berstatus milik Kongregasi Suster CB. Saat itu, PT Adonara belum mengantongi surat kepemilikan tanah tapi sudah menjual lahan itu ke Yoory.
Mantan Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dituntut 6 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Dalam tuntutan ini, jaksa juga mempertimbangkan hal memberatkan dan meringankan. Hal memberatkannya adalah tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas KKN, serta merugikan keuangan negara atau daerah, Yoory merupakan pejabat DKI sehingga mencoreng nama baik Pemda DKI. Sedangkan hal meringankannya Yoory dinilai belum pernah dihukum dan tidak menikmati uang negara.
Momen Eks Dirut Sarana Jaya Dituntut 6 Tahun 8 Bulan Bui
Momen Eks Dirut Sarana Jaya Dituntut 6 Tahun 8 Bulan Bui
Momen Eks Dirut Sarana Jaya Dituntut 6 Tahun 8 Bulan Bui
Momen Eks Dirut Sarana Jaya Dituntut 6 Tahun 8 Bulan Bui
Momen Eks Dirut Sarana Jaya Dituntut 6 Tahun 8 Bulan Bui
Momen Eks Dirut Sarana Jaya Dituntut 6 Tahun 8 Bulan Bui
Momen Eks Dirut Sarana Jaya Dituntut 6 Tahun 8 Bulan Bui
Momen Eks Dirut Sarana Jaya Dituntut 6 Tahun 8 Bulan Bui


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads