Bandung - Petugas gabungan Dishub, TNI dan Polri melakukan razia perkir liar di beberapa titik di Kota Bandung. Sejumlah kendaraan diangkut dan dicabut pentilnya.
Foto
Razia Parkir Liar di Bandung, Mobil-mobil Ini Dicabut Pentilnya
Senin, 07 Feb 2022 20:02 WIB

Penertiban parkir liar dimulai dari Jalan Pajajaran, Jalan Cicendo, Jalan Sukajadi, Jalan Wastukencana dan Jalan Purnawarman.
Di Jalan Cicendo, satu unit mobil yang melakukan parkir liar diderek.
Usai penertiban parkir liar di Jalan Sukajadi, penertiban dilakukan di Jalan Wastukencana dan Jalan Purnawarman. Di Jalan Wastukencana satu mobil dicabut pentil, tiga mobil ditilang.
Sementara itu, untuk di Jalan Purnawarman ada tiga unit sepeda motor yang diangkut petugas.
Selain itu petugas juga menempelkan stiker peringatan di kaca mobil.
Penertiban perkir liar ini tak hanya di jalan yang dipasang rambu dilarang parkir. Kendaraan yang diparkir menghalangi arus lalu lintas juga ditertibkan.