Tuntut Arteria Dahlan Disanksi Berat, Massa Gelar Aksi Ruwatan

ADVERTISEMENT

Foto

Tuntut Arteria Dahlan Disanksi Berat, Massa Gelar Aksi Ruwatan

Novrian Arbi/Antara Foto - detikNews
Kamis, 03 Feb 2022 15:22 WIB

Bandung - Aksi ruwatan digelar untuk Arteria Dahlan. Aksi itu sebagai bentuk tuntutan agar Arteria Dahlan disanksi berat atas pernyataan yang dianggap menghina Sunda.

Massa yang tergabung dalam Masyarakat Penutur Bahasa & Aliansi Masyarakat Sunda melakukan aksi ruwatan untuk Arteria Dahlan di Monumen Perjuangan Rakyat, Kamis (3/2/2022). Aksi tersebut sebagai bentuk pengawalan dan tuntutan kepada Pimpinan dan MKD DPR RI agar Arteria Dahlan mendapatkan sanksi berat serta pergantian antar waktu terkait pernyataan yang dianggap menghina bahasa Sunda. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/foc.

Massa yang tergabung dalam Masyarakat Penutur Bahasa & Aliansi Masyarakat Sunda melakukan aksi ruwatan untuk Arteria Dahlan di Monumen Perjuangan Rakyat, Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/2/2022).

Massa yang tergabung dalam Masyarakat Penutur Bahasa & Aliansi Masyarakat Sunda melakukan aksi ruwatan untuk Arteria Dahlan di Monumen Perjuangan Rakyat, Kamis (3/2/2022). Aksi tersebut sebagai bentuk pengawalan dan tuntutan kepada Pimpinan dan MKD DPR RI agar Arteria Dahlan mendapatkan sanksi berat serta pergantian antar waktu terkait pernyataan yang dianggap menghina bahasa Sunda. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/foc.

Aksi tersebut sebagai bentuk pengawalan dan tuntutan kepada Pimpinan dan MKD DPR RI agar Arteria Dahlan mendapatkan sanksi berat serta pergantian antar waktu (PAW) terkait pernyataan yang dianggap menghina bahasa Sunda.

Massa yang tergabung dalam Masyarakat Penutur Bahasa & Aliansi Masyarakat Sunda melakukan aksi ruwatan untuk Arteria Dahlan di Monumen Perjuangan Rakyat, Kamis (3/2/2022). Aksi tersebut sebagai bentuk pengawalan dan tuntutan kepada Pimpinan dan MKD DPR RI agar Arteria Dahlan mendapatkan sanksi berat serta pergantian antar waktu terkait pernyataan yang dianggap menghina bahasa Sunda. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/foc.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menjadi sorotan publik usai penyataannya soal bahasa sunda berbuntut kecaman. Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung ST Burhanudin memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa sunda dalam rapat.

Tuntut Arteria Dahlan Disanksi Berat, Massa Gelar Aksi Ruwatan
Tuntut Arteria Dahlan Disanksi Berat, Massa Gelar Aksi Ruwatan
Tuntut Arteria Dahlan Disanksi Berat, Massa Gelar Aksi Ruwatan


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT