Bandung - Polisi menetapkan Ketum GMBI M Fauzan Rachman dan 11 anak buah menjadi tersangka kasus demi anarkis di Polda Jabar. Tampang Fauzan Cs lesu saat berbaju tahanan.
Foto
Tampang Lesu Ketum GMBI Cs Saat Berbaju Tahanan

Ketua Umum (Ketum) Gerakan Bawah Masyarakat Indonesia (GMBI) Fauzan bersama 11 anak buahnya termasuk penunggang patung Maung Lodaya dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung pada Senin (31/1/2022). Dari ruang tahanan, Fauzan dan 11 anak buahnya dijemput mobil rantis Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.Β Β
Keluar dari mobil, Fauzan Cs sudah mengenakan baju tahanan berwarna biru. Setelah turun, Fauzan Cs berjalan jongkok sekitar beberapa meter ke tempat konferensi pers.Β Fauzan tampak berada di barisan terakhir. Sementara penunggang patung Maung Lodaya berada di bagian tengah.Β Β
Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo mengatakan Fauzan ditangkap di kediamannya di kawasan Cimenyan, Kabupaten Bandung pada Jumat (28/1) dini hari. Dia ditangkap beberapa jam usai polisi mengamankan ratusan anak buahnya.Β Β
Seperti diketahui, GMBI melakukan aksi demo berujung anarkis di depan Mapolda Jabar pada Kamis (27/1) lalu. Ratusan orang diamankan polisi termasuk Ketua Umum M Fauzan.Β Β
Polisi melakukan pemeriksaan intensif. Dari 731 orang yang diamankan, 11 orang ditetapkan tersangka. Fauzan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.Β Β