Bawa Peralatan Mandi, Edy Mulyadi Siap Diperiksa Polisi

Foto

Bawa Peralatan Mandi, Edy Mulyadi Siap Diperiksa Polisi

Agung Pambudhy - detikNews
Senin, 31 Jan 2022 10:37 WIB

Jakarta - Edy Mulyadi memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait polemik 'jin buang anak'. Ini merupakan panggilan kedua terhadap Edy Mulyadi.

Edy Mulyadi memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).

Edy Mulyadi memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).Β  Β 

Edy Mulyadi memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).

Polisi memeriksa Edy Mulyadi diperiksa terkait ujaran 'tempat jin buang anak' saat mengkritik proyek ibu kota baru di Kalimantan. Β 

Edy Mulyadi memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).

Edy Mulyadi bersedia datang ke Bareskrim Polri dan diperiksa dengan status masih sebagai saksi. Β 

Edy Mulyadi memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).

Bahkan Edy membawa baju dan peralatan mandi saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri hari ini. Β 

Edy Mulyadi memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pemanggilan terhadap Edy pada hari ini merupakan yang kedua kalinya. Edy akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Β 

Edy Mulyadi memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).

Diketahui, Kepolisian pernah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi pada Jumat lalu (28/1). Namun, kala itu Edy mangkir alias tidak hadir. Β 

Edy Mulyadi memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).

Pengacara Edy Mulyadi, Herman Kadir, mengatakan Edy tidak menghadiri pemanggilan pertama karena menilai adanya prosedur pemanggilan yang tidak sesuai aturan.Β  Β 

Edy Mulyadi memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).

Sebab, menurutnya, pemanggilan pertama itu terlalu cepat, yang mestinya tiga hari setelah kasus itu naik penyidikan baru ada pemanggilan, sedangkan kemarin pemanggilan pertama itu baru dua hari. Β 

Edy Mulyadi memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).

Polisi menjelaskan surat panggilan terhadap Edy Mulyadi sudah sesuai dengan prosedur. Pelayangan surat pemanggilan kedua dengan perintah membawa, sebut polisi, juga sesuai dengan peraturan. Β 

Bawa Peralatan Mandi, Edy Mulyadi Siap Diperiksa Polisi
Bawa Peralatan Mandi, Edy Mulyadi Siap Diperiksa Polisi
Bawa Peralatan Mandi, Edy Mulyadi Siap Diperiksa Polisi
Bawa Peralatan Mandi, Edy Mulyadi Siap Diperiksa Polisi
Bawa Peralatan Mandi, Edy Mulyadi Siap Diperiksa Polisi
Bawa Peralatan Mandi, Edy Mulyadi Siap Diperiksa Polisi
Bawa Peralatan Mandi, Edy Mulyadi Siap Diperiksa Polisi
Bawa Peralatan Mandi, Edy Mulyadi Siap Diperiksa Polisi
Bawa Peralatan Mandi, Edy Mulyadi Siap Diperiksa Polisi


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads