Jakarta - Edy Mulyadi memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait polemik 'jin buang anak'. Ini merupakan panggilan kedua terhadap Edy Mulyadi.
Foto
Bawa Peralatan Mandi, Edy Mulyadi Siap Diperiksa Polisi

Edy Mulyadi memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).Β Β
Polisi memeriksa Edy Mulyadi diperiksa terkait ujaran 'tempat jin buang anak' saat mengkritik proyek ibu kota baru di Kalimantan. Β
Edy Mulyadi bersedia datang ke Bareskrim Polri dan diperiksa dengan status masih sebagai saksi. Β
Bahkan Edy membawa baju dan peralatan mandi saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri hari ini. Β
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pemanggilan terhadap Edy pada hari ini merupakan yang kedua kalinya. Edy akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Β
Diketahui, Kepolisian pernah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi pada Jumat lalu (28/1). Namun, kala itu Edy mangkir alias tidak hadir. Β
Pengacara Edy Mulyadi, Herman Kadir, mengatakan Edy tidak menghadiri pemanggilan pertama karena menilai adanya prosedur pemanggilan yang tidak sesuai aturan.Β Β
Sebab, menurutnya, pemanggilan pertama itu terlalu cepat, yang mestinya tiga hari setelah kasus itu naik penyidikan baru ada pemanggilan, sedangkan kemarin pemanggilan pertama itu baru dua hari. Β
Polisi menjelaskan surat panggilan terhadap Edy Mulyadi sudah sesuai dengan prosedur. Pelayangan surat pemanggilan kedua dengan perintah membawa, sebut polisi, juga sesuai dengan peraturan. Β