Banjarmasin - Ratusan mahasiswa ULM Banjarmasin menggeruduk kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan gegara pemerkosa mahasiswi, Bripka Bayu Tamtomo, divonis ringan.
(/)
Foto News
Foto: Demo Mahasiswa ULM Gegara Polisi Pemerkosa Mahasiswi Dihukum Ringan
Kamis, 27 Jan 2022 18:41 WIB
BAGIKAN
Ratusan massa aksi berhadap-hadapan dengan polisi. Massa memprotes karena oknum polisi Bripka Bayu Tamtomo pemerkosa mahasiswi inisial DV hanya divonis 2,6 tahun bui.
BAGIKAN