Banjarmasin - Ratusan mahasiswa ULM Banjarmasin menggeruduk kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan gegara pemerkosa mahasiswi, Bripka Bayu Tamtomo, divonis ringan.
Foto
Foto: Demo Mahasiswa ULM Gegara Polisi Pemerkosa Mahasiswi Dihukum Ringan
Kamis, 27 Jan 2022 18:41 WIB

Ratusan massa aksi berhadap-hadapan dengan polisi. Massa memprotes karena oknum polisi Bripka Bayu Tamtomo pemerkosa mahasiswi inisial DV hanya divonis 2,6 tahun bui.
Mahasiswa berkumpul di depan kantor Kejati Kalsel Jalan D. I. Pandjaitan.
Tampak mahasiswi mata tertutup sembari memegang patung dewi Yunani sebagai lambang keadilan.
Mahasiswa pria menangis di hadapan rekan-rekannya saat aksi berlangsung.
Mahasiswi memegang patung dewi Yunani sebagai lambang keadilan dipertontonkan dalam teatrikal.