Langkat - BKSDA mengevakuasi sejumlah satwa dilindungi, termasuk orang utan dari rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Begini momen evakuasinya.
Foto
Potret Pelukan Orang Utan Saat Dievakuasi dari Rumah Bupati Langkat

Ada tujuh satwa dilindungi yang disita BKSDA dari rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Penyitaan ini dilakukan berdasarkan informasi dari KPK. Terbit merupakan tersangka kasus dugaan suap yang telah ditahan KPK.
Hewan yang diamankan itu yaitu 1 ekor orang utan Sumatera, 1 ekor monyet hitam Sulawesi, 1 elang Brontok, 2 ekor individu jalak Bali, 2 ekor burung Beo. Irzal mengatakan satwa yang diamankan ini dibawa ke dua lokasi berbeda.Β
"Orang utan dibawa ke Batu Mbelin, sedangkan satwa lainnya dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa Sibolangit," ujar Plt Kepala BKSDA Sumut Irzal Azhar.Β
Tampak orang utan yang berada di rumah Terbit Rencana digendong oleh petugas.Β
Orang utan tersebut kemudian dimasukkan ke kandang. BKSDA mengatakan kasus ini bakal diusut oleh penyidik pegawai negeri sipil.
"Selanjutnya untuk proses hukumnya diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Wilayah Sumatera," jelas Irzal.Β