Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengamankan aset tanah timbul ini berupa pulau gosong. Pulau ini terlihat saat air sedang surut.
Foto
Ini Lho... Pulau Gosong, Aset Baru Pemprov DKI di Kepulauan Seribu

Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan pengamanan aset tanah timbul ini berupa pulau gosong, dimana terlihat saat air sedang surut, sehingga dicatat menjadi aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Adapun aset tanah timbul di wilayah Kelurahan Pulau Panggang terdiri dari tujuh pulau diantaranya gosong karang bongkok, gosong petrik pulau air, gosong pulau pramuka sebelah timur, gosong balik layar, gosong pulau peniki, gosong pulau karya dan gosong karang lebar.
Nelayan beristirahat di Pulau Gosong Karang Bongkok, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Pengamanan aset dilakukan dengan memasang papan nama.
Wisatawan melihat papan nama kepemilikan aset pemprov DKI Jakarta berupa pulau gosong karang bongkok.
Pulau Gosong Karang Bongkok ini memiliki luas kurang lebih sebesar lapangan tenis.
Pulau tak perpenguhuni ini milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kabupaten Kepulauan seribu terdiri dari 110 pulau dan yang berpenduduk ada 11 pulau.