Garut - OS, seorang kakek di Garut ditangkap polisi karena mencabuli anak di bawah umur. Kakek berusia 63 tahun tersebut terancam hukuman 25 tahun penjara.
(/)
Foto News
Tampang Kakek yang Cabuli Bocah di Pabrik Teh Garut
Rabu, 26 Jan 2022 14:37 WIB
BAGIKAN
OS, seorang kakek berusia 63 tahun ditangkap polisi karena mencabuli anak di bawah umur, Rabu (26/1/2022).
BAGIKAN