Jakarta - Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura telah dirintis sejak tahun 1972. Sempat timbul tenggelam, perjanjian ekstradisi akhirnya terwujud di Era Jokowi.
(/)
Picture Story
Setengah Abad Safari Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura
Rabu, 26 Jan 2022 08:01 WIB
BAGIKAN
Perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura telah dirintis oleh Indonesia sejak tahun 1972. Sempat timbul tenggelam, perjanjian ekstradisi mulai diupayakan pemerintah Indonesia pada tahun 1998 dalam setiap kesempatan, baik dalam pertemuan bilateral maupun regional dengan Pemerintah Singapura. dok. detikcom
BAGIKAN