Jakarta - Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 31 Januari 2022. Hal ini untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
Foto
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang
Senin, 24 Jan 2022 20:56 WIB

Jakarta - Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 31 Januari 2022. Hal ini untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.