Pekanbaru - Polda Riau menangkap 11 pengedar sabu jaringan internasional. Dari para pelaku diamankan 80 kg sabu yang dikemas dalam 80 paket.
Foto
Polisi Bekuk Sindikat Internasional Pengedar 80 Kg Sabu di Riau

Direktorat Narkoba Polda Riau menangkap 11 pengedar sabu jaringan internasional. Dari para pelaku diamankan 80 kg sabu yang dikemas dalam 80 paket, Kamis (20/1/2022).
Kapolda Riau Irjen M Iqbal mengatakan 11 pelaku ditangkap di 5 lokasi di Kota Dumai dan Pekanbaru. Penangkapan itu dilakukan Subdit I Direktorat Narkoba dipimpin AKBP Hardian Pratama, Jumat (14/1).
Iqbal mengatakan tim tidak berhenti pada 11 tersangka. Iqbal memastikan pihaknya terus memburu pelaku yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Selain membekuk 11 tersangka, pihaknya memastikan akan menerapkan UU TPPU. Sebab, seluruh dana peredaran narkoba di kasus itu harus ditangani hingga tuntas.
Ada 11 orang tersangka yang diamankan pihak kepolisian saat penangkapan 80 kg sabu ini, di antaranya SA (31), kurir laut, ES (45), pengendali kurir laut, PD (22), DPO Polres Bengkalis, IS (44), kurir laut, KM (27), kurir laut, SY (44), kurir darat Dumai-Pekanbaru, RE (30), kurir Bandung, RP (28), kurir Bandung, WN (19), kurir Surabaya, SR (19), kurir Surabaya, serta IL (23), napi Lapas Bengkalis sebagai pengendali pengendali kurir darat.