Jakarta - Sejumlah warga yang mengatasnamakan Koalisi Ibu Kota menggelar aksi teatrikal di PN Jakarta Pusat, terkait kasus polusi udara.
Foto
Korban Polusi Udara Bergelimpangan di PN Jakpus

Begini penampakan para korban imbas polusi udara yang tertutup kain putih di halaman PN Jakarta Pusat.
Bukan korban sungguhan, ini merupakan aksi teatrikal yang digelar para Koalisi Ibu Kota.
Selain menggelar aksi teatrikal mereka juga mendaftarkan kontra memori banding ataspengajuan banding yang dilakukan Presiden Jokowi soal gugatan polusi udara di Jakarta.
Koalisi Ibu Kota tersebut berisi 32 warga penggugat dan kuasa hukum.
Hal itu dilakukan sebagai langkah hukum lanjutan terhadap pengajuan banding yang dilakukan empat tergugat pejabat negara yakni Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan.
Jeanny Sirait salah satu anggota tim advokasi mengatakan, kontra memori banding ini didaftarkan sebagai kontra atas argumentasi yang disampaikan para pihak tergugat dalam memori banding yang sudah mereka ajukan pada Oktober 2021.
Sementara itu penggugat lainnya menilai upaya banding ini membuktikan bahwa pemerintah pusat tidak serius dalam menjaga kesehatan rakyatnya.
Bagaimana menurut Anda?