Foto News

Momen Azis Syamsuddin Mengaku Khilaf di PN Tipikor

Agung Pambudhy - detikNews
Senin, 17 Jan 2022 16:45 WIB
1 dari 7

Majelis hakim meminta Azis Syamsuddin jujur memberikan keterangan sebagai terdakwa. Mantan Wakil Ketua DPR itu didakwa memberikan suap ke mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju, Senin, (17/1/2022).

Jakarta - Mantan Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (17/1/2021). Sidang ini mengagendakan pemeriksaan terdakwa.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork