Riau - Berkas kasus dugaan cabul Dekan FISIP Universitas Riau, Syafri Harto, telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Syafri Harto langsung ditahan.
Foto
Dilimpahkan ke Jaksa, Dekan FISIP Unri Diduga Cabul Langsung Ditahan
Senin, 17 Jan 2022 16:15 WIB

Pelimpahan berkas dan tersangka dilakukan penyidik Polda Riau pukul 10.00 WIB.
Tim Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru memeriksa seluruh berkas dan identitas Syafri Harto.Β
Setelah pemeriksaan, Syafri Harto keluar dari ruang tahap II Tindak Pidana Umum Kejari dengan baju tahanan warna merah. Syafri dibawa mobil Kejaksaan dan dititipkan di Rumah Tahanan Polda Riau.Β
Tidak seperti biasanya, kali ini Syafri Harto hanya terdiam saat menuju mobil tahanan Kejari. Diketahui, kasus dugaan pencabulan ini mencuat setelah video pengakuan seorang mahasiswi, LM soal pelecehan seksual di kampus Unri viral. Mahasiswi itu mengaku menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan Dekan FISIP Unri Syafri Harto.