Ini Tampang Hadfana, Penendang Sesajen di Lokasi Erupsi Semeru

Foto

Ini Tampang Hadfana, Penendang Sesajen di Lokasi Erupsi Semeru

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Jumat, 14 Jan 2022 13:30 WIB

Surabaya - Hadfana Firdaus, penendang sesajen di lokasi erupsi Semeru ditangkap polisi. Ditetapkan sebagai tersangka, Hadfana pun meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.

Hadfana Firdaus, penendang sesajen di lokasi erupsi Semeru ditangkap polisi. Ditetapkan sebagai tersangka, Hadfana pun meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.

Hadfana Firdaus, pria yang menendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru ditangkap polisi. Ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (14/1/2022).

Hadfana Firdaus, penendang sesajen di lokasi erupsi Semeru ditangkap polisi. Ditetapkan sebagai tersangka, Hadfana pun meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.

Dari informasi yang dihimpun, Hadfana diamankan di Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul. Lokasi penangkapannya dekat dengan Polsek Banguntapan. Hadfana ditangkap sekitar pukul 22.40 WIB. Ia pun dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.

Hadfana Firdaus, penendang sesajen di lokasi erupsi Semeru ditangkap polisi. Ditetapkan sebagai tersangka, Hadfana pun meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengatakan, aksi itu direkam menggunakan handphone Hadfana. Video itu lalu disebarkan melalui grup WhatsApp.

Hadfana Firdaus, penendang sesajen di lokasi erupsi Semeru ditangkap polisi. Ditetapkan sebagai tersangka, Hadfana pun meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan Hadfana terkena pasal 156 dan 158 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Hadfana Firdaus, penendang sesajen di lokasi erupsi Semeru ditangkap polisi. Ditetapkan sebagai tersangka, Hadfana pun meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.

Sementara di hadapan wartawan, Hadfana meminta maaf pada seluruh masyarakat Indonesia. Hadfana mengakui apa yang dilakukannya menyinggung perasaan masyarakat lain. Untuk itu, dia mohon agar perbuatannya dimaafkan.

Ini Tampang Hadfana, Penendang Sesajen di Lokasi Erupsi Semeru
Ini Tampang Hadfana, Penendang Sesajen di Lokasi Erupsi Semeru
Ini Tampang Hadfana, Penendang Sesajen di Lokasi Erupsi Semeru
Ini Tampang Hadfana, Penendang Sesajen di Lokasi Erupsi Semeru
Ini Tampang Hadfana, Penendang Sesajen di Lokasi Erupsi Semeru


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads