Momen Eks Napiter Cium Bendera Merah Putih di Lapas Garut

Foto

Momen Eks Napiter Cium Bendera Merah Putih di Lapas Garut

Hakim Ghani - detikNews
Kamis, 13 Jan 2022 15:45 WIB

Garut - Mulyanto, narapidana terorisme (napiter) yang ditangkap dan diadili beberapa waktu lalu, berikrar kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Mulyanto, narapidana terorisme (napiter) yang ditangkap dan diadili beberapa waktu lalu, berikrar kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mulyanto berikrar secara simbolis di Lapas Kelas II B Garut, Jalan KH Hasan Arif, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (13/1/2022). Ikrar setia Mulyanto kepada NKRI disaksikan petugas Lapas Garut, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kemenkumham hingga perwakilan petugas kepolisian.
Mulyanto, narapidana terorisme (napiter) yang ditangkap dan diadili beberapa waktu lalu, berikrar kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Proses ikrar yang dilakukan Mulyanto berjalan khidmat. Sembari mencium bendera Indonesia, Mulyanto berjanji setia dan kembali ke pangkuan NKRI. Seusai acara, Mulyanto mengatakan sudah lama ingin kembali ke pangkuan negara.
Mulyanto, narapidana terorisme (napiter) yang ditangkap dan diadili beberapa waktu lalu, berikrar kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mulyanto mengaku banyak mendapat masukan dan pencerahan dari tim Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) yang melakukan penyuluhan serta petugas Lapas yang kerap berdialog dengannya. Dia berharap, usai bebas dari Lapas Kelas II B Garut, bisa kembali ke masyarakat dan keluarganya. Dia juga memiliki keinginan untuk memiliki usaha sendiri.
Mulyanto, narapidana terorisme (napiter) yang ditangkap dan diadili beberapa waktu lalu, berikrar kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kalapas Garut Iwan Gunawan mengatakan kembalinya salah satu napi teroris untuk setia kepada negara merupakan hasil dari program deradikalisasi di dalam lapas.
Mulyanto, narapidana terorisme (napiter) yang ditangkap dan diadili beberapa waktu lalu, berikrar kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mulyanto divonis 5 tahun bui pada 2018. Eks teroris yang berafiliasi ke Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Jambi ini kemudian menjalani masa tahanan di Lapas Gunung Sindut, sebelum dipindah ke Lapas Garut.
Momen Eks Napiter Cium Bendera Merah Putih di Lapas Garut
Momen Eks Napiter Cium Bendera Merah Putih di Lapas Garut
Momen Eks Napiter Cium Bendera Merah Putih di Lapas Garut
Momen Eks Napiter Cium Bendera Merah Putih di Lapas Garut
Momen Eks Napiter Cium Bendera Merah Putih di Lapas Garut


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads