Kulon Progo - Pria berinisial B (65) ditangkap polisi terkait kasus pencabulan anak di bawah umur. Pelaku lancarkan aksinya dengan mengaku sebagai dukun pengobatan alternatif
(/)
Foto News
Berkedok Pengobatan Alternatif, Dukun Cabul Ini Perkosa Gadis ABG
Rabu, 12 Jan 2022 14:42 WIB
BAGIKAN
Pria berinisial B (65) warga Sentolo, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ditangkap polisi terkait kasus pencabulan anak di bawah umur, Rabu (12/1/2022).
BAGIKAN