Jakarta - Meski sebagian rusun Nagrak, Jakut dihuni WNI yang tengah menjalani karantina usai dari luar negeri, aktifitas warga terlihat biasa. Bermain atau mengasuh anak.
Foto
Ini Rusun Nagrak, Sebagian Dihuni WNI dari LN yang Jalani Karantina

Sejumlah penghuni beraktivitas di kawasan Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara (Jakut), Rabu (5/1).
Perlu diketahui saat ini tower 1,2,3 dan 5 Rusun Nagrak digunakan untuk tempat karantina mandiri para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sebelumnya, pekerja migran biasa disebut sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI).
Menurut petugas, saat ini sebanyak 3.168 PMI berada di tower itu.
Menurut Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan-I) Kolonel Marinir Aris Mudian sebanyak 5.744 peserta karantina terdaftar sejak Rusun Nagrak beroperasi pada 21 Desember 2021.
Sebanyak 2.576 peserta karantina karena sudah selesai menjalani masa isolasi.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid Letjen Suharyanto meminta kesiapan fasilitas karantina tambahan dipercepat.Β Hal itu bertujuan supaya semakin banyak orang yang bisa ditampung untuk menjalani karantina.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid Letjen Suharyanto menyebut Tower 6 Rusun Nagrak akan dibuka sebagai tempat cadangan.
Tower 6 memiliki 265 kamar dengan kapasitas mencapai 1.000 orang.
Di sisi lain tempat isolasi itu berdampingan dengan penghuni rusun Nagrak.
Pantauan di lapangan, para penghuni rusun tampak beraktivitas dengan normal.
Bahkan mereka mendirikan warung untuk berjualan di area rusun guna menghidupi kebutuhan ekonomi.
Salah satu warga mengatakan, mereka telah terbiasa beraktivitas berdekatan dengan tempat isolasi.
Saat ini jarak tower yang digunakan tempat karantina sangat dekat dengan tower penghuni rusun.
Bahkan tower karantina dan penghuni rusun hanya dipisahkan dengan pagar saja.
Perlu diketahui pemerintah menyiapkan tempat karantina terpusat bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan kembali ke Indonesia.
Jadi para pekerja migran yang kembali ke Indonesia wajiba karantina 10 hari di Rusun Nagrak.