Bergepok-gepok, Ini Uang Barbuk OTT Wali Kota Bekasi

Foto

Bergepok-gepok, Ini Uang Barbuk OTT Wali Kota Bekasi

Rifkianto Nugroho - detikNews
Kamis, 06 Jan 2022 19:27 WIB

Jakarta - KPK menunjukan barang bukti uang kasus suap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Ketua KPK Firli mengatakan uang tunai Rp 3 miliar disita dalam kasus ini.

KPK menunjukan barang bukti uang kasus suap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Ketua KPK Firli mengatakan uang tunai Rp 3 miliar disita dalam kasus ini.

Petugas merapikan uang yang merupakan barang bukti OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

KPK menunjukan barang bukti uang kasus suap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Ketua KPK Firli mengatakan uang tunai Rp 3 miliar disita dalam kasus ini.

Ketua KPK Firli mengatakan ada bukti uang tunai Rp 3 miliar yang disita KPK dalam kasus ini.

KPK menunjukan barang bukti uang kasus suap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Ketua KPK Firli mengatakan uang tunai Rp 3 miliar disita dalam kasus ini.

Uang tersebut terdiri dari pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000.

KPK menunjukan barang bukti uang kasus suap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Ketua KPK Firli mengatakan uang tunai Rp 3 miliar disita dalam kasus ini.

Petugas menunjukan uang barang bukti OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

KPK menunjukan barang bukti uang kasus suap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Ketua KPK Firli mengatakan uang tunai Rp 3 miliar disita dalam kasus ini.

Selain itu, KPK juga menyita bukti buku tabungan dengan saldo sekitar Rp 2,7 miliar.

KPK menunjukan barang bukti uang kasus suap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Ketua KPK Firli mengatakan uang tunai Rp 3 miliar disita dalam kasus ini.

"Seluruh bukti uang yang telah disita KPK kurang lebih Rp 3 miliar, dan buku rekening bank dengan saldo sekitar Rp 2 miliar," kata Firli dalam jumpa pers di gedung KPK.

KPK menunjukan barang bukti uang kasus suap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Ketua KPK Firli mengatakan uang tunai Rp 3 miliar disita dalam kasus ini.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

KPK menunjukan barang bukti uang kasus suap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Ketua KPK Firli mengatakan uang tunai Rp 3 miliar disita dalam kasus ini.

Kesembilan tersangka itu adalah Direktur PT MAM Energindo Ali Amril (AA), Swasta Lai Bui Min alias Anen (LBM), Direktur PT Kota Bintang Rayatri Suryadi (SY), Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS), Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE), Sekretaris Dinas Penanaman Modan dan PTSP M Bunyamin (MB), Lurah Kati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY) dan Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).

KPK menunjukan barang bukti uang kasus suap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Ketua KPK Firli mengatakan uang tunai Rp 3 miliar disita dalam kasus ini.

Petugas merapikan uang yang merupakan barang bukti OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Bergepok-gepok, Ini Uang Barbuk OTT Wali Kota Bekasi
Bergepok-gepok, Ini Uang Barbuk OTT Wali Kota Bekasi
Bergepok-gepok, Ini Uang Barbuk OTT Wali Kota Bekasi
Bergepok-gepok, Ini Uang Barbuk OTT Wali Kota Bekasi
Bergepok-gepok, Ini Uang Barbuk OTT Wali Kota Bekasi
Bergepok-gepok, Ini Uang Barbuk OTT Wali Kota Bekasi
Bergepok-gepok, Ini Uang Barbuk OTT Wali Kota Bekasi
Bergepok-gepok, Ini Uang Barbuk OTT Wali Kota Bekasi
Bergepok-gepok, Ini Uang Barbuk OTT Wali Kota Bekasi


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads