Jakarta - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi jadi tersangka kasus pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan. Begini penampakannya saat mengenakan rompi tahanan KPK.
Foto
Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Bekasi Pakai Rompi Tahanan

Rahmat Effendi dipamerkan sebagai tersangka kasus pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
Rahmat Effendi alias Pepen turun usai menjalani pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye atau rompi tahanan KPK.
KPK menduga Rahmat Effendi terlibat dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa.
Rahmat Effendi terjaring OTT KPK pada hari Rabu (5/1). Ada 14 orang total yang diamankan saat OTT, di antaranya ada ASN Pemkot Bekasi dan pihak swasta.
"Penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Kota Bekasi," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Kamis (6/1/2022).
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut penangkapan terhadap Rahmat Effendi merupakan catatan buruk.
Selanjutnya, Rahmat Effendi akan menjalani masa tahanan di rutan KPK.Β
Dalam konferensi pers, ada 9 orang, termasuk Rahmat Effendi yang dipamerkan.
KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, yakni sebagai pemberi AA, LBM, SY dan MS. Sementara, tersangka penerima, RE (Rahmat Effendi), MB, MY, WY dan JL.