Jakarta - Kasus pembunuhan Handi-Salsa yang dilakukan tiga oknum TNI diserahkan ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta. Para pelaku turut dihadirkan saat konferensi pers.
Foto
Penampakan Kolonel Priyanto cs Pembunuh Handi-Salsa Berbaju Tahanan Militer

Proses penyidikan kasus pembunuhan sejoli Handi Saputra Hidayatullah (18) dan Salsabila (14) oleh tiga personel TNI AD telah rampung. Kemudian, Puspomad menyerahkan berkas perkara dan ketiga tersangka ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta (Otmilti), Kamis (6/1/2021).
Ketiga tersangka yang diserahkan yaitu Kolonel Priyanto, Kopda Ahmad Sholeh, Kopda Dwi Atmoko.
Sementara diketahui, Kolonel Priyanto merupakan otak dari pembunuhan tersebut.
Dansat Idik Puspomad Brigjen TNI Kemas A Yani mengatakan dengan penyerahan berkas perkara dan tersangka itu, kasus pembunuhan Handi dan Salsa sudah bisa masuk ke tahap berikutnya.
Otmilti II Jakarta selanjutnya bakal memproses kasus tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Kaotmilti II Jakarta Brigjen TNI Edi Imran mengatakan, kasus tindak pidana yang melibatkan oknum TNI ini menjadi atensi Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.
Edi Imran mengatakan, setelah menerima berkas, pihaknya akan bekerja ekstra agar kasus ini segera selesai.