Blora - Polisi menangkap pria berinisial MUS (27). Pria asal Blora, Jawa Tengah ini nekat menculik dan menyekap istrinya sendiri. Terbakar marah karena hendak dicerai.
Foto
Nggak Rela Dicerai, Suami Suruh Orang Culik Istri Sendiri di Blora

Peristiwa penculikan itu terjadi pada Kamis (23/12) lalu. Sebelumnya MUS juga pernah berupaya menculik istrinya yang berinisial SNW namun gagal.
"Otak dari penculikan ini adalah MUS yang merupakan suami dari korban," kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto, saat menggelar konferensi pers, Rabu (29/12/2021).
Total ada enam pelaku penculikan terhadap SNW. Tiga di antaranya sudah ditangkap yakni MUS (27), MOS (33), dan S (43), sedangkan sisanya masih buron.
"Motifnya masih sayang dan cinta karena enggan diceraikan. Jadi suami ogah ditinggal pas lagi sayang-sayangnya," kata Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto.
Setelah diculik, korban bahkan disekap dan diajak bersembunyi di beberapa lokasi. Atas perbuatannya, suami korban dan dua rekannya dijerat dengan Pasal 328 KUHP dan atau 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.