Jakarta - Komisi B DPRD DKI Jakarta meninjau lokasi Sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta. Lahan ini ternyata dulunya merupakan rawa-rawa dan pembuangan lumpur hasil proyek
Foto
Ternyata, Lahan Sirkuit Formula E Dulunya Bekas Buangan Lumpur

Komisi B DKI Jakarta didampingi Direksi PT Jakpro meninjau lahan yang bakal dibangun sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (29/12/2021).
Komisi B DPRD DKI Jakarta kaget ketika meninjau lokasi Sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta. Sebab, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga menyebut lokasi ini dulunya merupakan rawa-rawa dan pembuangan lumpur hasil proyek.
Jalanan di sekitar lokasi itu tampak berlumpur dan tidak rata. Puing-puing batu hingga sampah berserakan di sekitar lokasi.
Melihat kondisi itu, DPRD DKI lantas mempertanyakan soal uji tanah, atau test soil trek Formula E.
Direktur PT Jakpro Gunung Kartiko menjawab pihaknya masih menunggu hasil test soil.
Pandapotan meragukan apakah jalanan berlumpur ini bisa dijadikan trek sirkuit Formula E dalam kurun waktu 3 bulan. Pasalnya, lokasi ini dulunya merupakan rawa-rawa dan pembuangan lumpur hasil proyek.
Kendati demikian, Jakpro optimis persiapan sirkuit akan dirampungkan dalam kurun waktu 3 bulan.