Aceh - Nelayan Aceh diatur dalam hukum adat laut telah menyepakati setiap tanggal 26 Desember wajib libur. Ini dilakukan guna mengenang bencana tsunami 17 tahun lalu.
Foto
Peringati 17 Tahun Tsunami, Nelayan Aceh Libur Melaut
Minggu, 26 Des 2021 18:17 WIB

Nelayan melabuhkan kapalnya saat libur melaut pada peringatan 17 tahun bencana tsunami di Desa Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Minggu (26/12/2021). ANTARA FOTO/Ampelsa
Β