Jakarta - Pemerintah menegaskan keharusan menerapkan aplikasi PeduliLindungi pada fasilitas publik, termasuk mal. Jika diabaikan, maka izin operasionalnya akan dicabut.
(/)
Foto News
Tidak Terapkan Aplikasi PeduliLindungi, Izin Mal Terancam Dicabut
Minggu, 26 Des 2021 15:48 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN