Makassar - Polsek Biringkanaya, Makassar menetapkan tukang bakso Kurdas (57) menjadi tersangka karena menggeser rangka baja ringan milik Kadir yang menempel di rukonya.
Foto
Potret Baja Ringan Dirusak Bikin Tukang Bakso-Pemilik Tersangka
Rabu, 22 Des 2021 15:43 WIB

Kurdas awalnya mengaku hanya menggeser rangka baja ringan tersebut karena menilai membahayakan rukonya.
Tapi Kadir selaku pemilik rangka baja ringan tidak terima dan terlibat cekcok dengan Kurdas, sehingga Kurdas melaporkan Kadir ke polisi atas tuduhan pengancaman.
Polisi berupaya memdiasi Kurdas dengan Kadir agar berdamai, tapi Kurdas menolak damai sehingga Kadir dijadikan tersangka.
Kadir yang dijadikan tersangka pengancaman melaporkan balik Kurdas ke polisi atas tuduhan perusakan rangka baja ringan.
Polisi membantah Kurdas hanya menggeser kerangka baja ringan, dan memastikan rangka baja ringan itu dirusak Kurdas dan dia dijadikan tersangka.