Jakarta - Ratusan perempuan melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta. Mereka mendesak DPR RI mengesahkan rancangan undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Foto
Ratusan Emak-emak Desak Pengesahan RUU PKS di Hari Ibu

Massa yang tergabung dalam Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual melakukan aksi unjuk rasa didepan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/12/2021).
Dalam aksinya mereka mendesak DPR RI mengesahkan rancangan undang-undang Tindak Pidana Kekerasa Seksual (RUU TPKS).
Massa mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR RI pada sidang paripurna DPR pembukaan masa sidang 13 Januari 2022 sebagai bentuk perempuan Indonesia bebas dari kekerasan dan pelecehan seksual. Β
Aksi ini bertepatan dengan peringatan hari Ibu.
Sejarah peringatan Hari Ibu tidak bisa dilepaskan dari penyelenggaraan Kongres Perempuan Indonesia III pada 22-27 Juli 1938 di Bandung.
Sebab salah satu hasil dari kongres tersebut yaitu memutuskan bahwa pada setiap tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu.
Massa aksi membawa berbagai macam atribut seperti bendera merah putih.
Massa aksi membawa bunga hingga tulisan yang menyuarakan aspirasi mereka terkait RUU TPKS. Massa mendesak DPR segera mengesahkan RUU tersebut.
Meski panas terik, massa aksi tetap semangat menyuarakan aspirasi mereka di depan gedung DPR Jakarta.
Massa aksi membawa bunga dan payung dalam unjuk rasa di depan gedung DPR yang mendesak agar RUU TPKS segera disahkan.