Jakarta - Ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tiba di kawasan Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Begini suasana wisma atlet pasca laporan temuan omicron di RI.
Foto
Suasana Wisma Atlet Pasca Pengumuman Kasus Pertama Omicron di RI

Indonesia melaporkan temuan kasus COVID-19 varian Omicron pada Kamis (16/12/2021). Hal ini diumumkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Menurut Budi, kasus Omicron ditemukan pada seorang pekerja pembersih di Wisma Atlet. Ini berawal dari temuan tiga pekerja yang terdeteksi positif COVID-19.
Pekerja tersebut dikabarkan tidak mengalami gejala. Ia dan dua rekannya sudah kembali menjalani tes PCR dengan hasil negatif. Budi memastikan ketiga orang ini tanpa gejala jadi mereka masih sehat tidak ada demam dan batuk. Mereka bertiga juga dipastikan sudah dites PCR kembali. Β
Di luar pasien ini, Kemenkes juga mendeteksi 5 orang probable Omicron.Β Kemenkes mendeteksi ada 5 kasus, dua kasus adalah WNI yang baru kembali dari Amerika Serikat (AS) dan saat ini sedang diisolasi di Wisma Atlet.
Saat ini Budi meminta masyarakat mengurangi perjalanan yang tidak mendesak ke luar negeri.Β Sebab, penularan kasus COVID-19 varian Omicron dilaporkan sangat cepat di berbagai negara.Β Budi juga meminta masyarakat tetap tenang dan disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Perlu diketahuiΒ saat ini Wisma Atlet menjadi lokasi karantina bagi warga negara Indonesia (WNI) yang masuk kategori dibiayai pemerintah, yakni pekerja migran Indonesia (PMI), aparatur sipil negara (ASN), dan kelompok pelajar/mahasiswa.
Jubir Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan terjadi lonjakan kedatangan WNI pada Desember yang bisa mencapai 3.000-4.000 orang per hari. Mereka datang melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.Β Dia mengatakan pemerintah menargetkan sekitar 20.000 tempat tidur untuk dipersiapkan. Angka tersebut dinilai ideal untuk antisipasi kepulangan WNI menjelang nataru
Dia mengatakan semua pelaku perjalanan dari luar negeri (transnasional) akan menjalani karantina selama 10 hari. Hal ini dilakukan untuk mencegah melonjaknya kasus di Indonesia.Β Dia mengatakan selama ini lonjakan kasus terjadi karena 3 penyebab, yakni mobilitas yang meningkat, protokol kesehatan yang tidak ketat, dan adanya varian baru. Dia mengatakan karantina salah satu upaya mencegah masuknya varian baru hingga lonjakan kasus usai masa Natal dan Tahun Baru.