Kala RUU TPKS Batal Masuk Paripurna

Foto

Kala RUU TPKS Batal Masuk Paripurna

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 17 Des 2021 06:06 WIB

Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) batal masuk paripurna. Padahal, urgensi RUU ini begitu penting.

Kala RUU TPKS Batal Masuk Paripurna (Tim Infografis detikcom)

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa RUU TPKS saat ini sudah menjadi usul inisiatif DPR.

Kala RUU TPKS Batal Masuk Paripurna (Tim Infografis detikcom)

Kendati demikian, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS, Willy Aditya mengatakan bahwa di level pimpinan belum ada kata sepakat soal RUU ini. RUU ini masih akan direncanakan untuk dibahas dalam sidang paripurna.

Kala RUU TPKS Batal Masuk Paripurna (Tim Infografis detikcom)

Anggota DPR Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah menginterupsi saat sidang. Ia mendesak agar RUU ini segera disahkan lantaran korban kekerasan seksual sudah banyak berjatuhan.

Kala RUU TPKS Batal Masuk Paripurna (Tim Infografis detikcom)

Ketua DPR RI Puan Maharani berjanji akan mengesahkan RUU TPKS sesuai dengan mekanisme yang ada.

Kala RUU TPKS Batal Masuk Paripurna
Kala RUU TPKS Batal Masuk Paripurna
Kala RUU TPKS Batal Masuk Paripurna
Kala RUU TPKS Batal Masuk Paripurna


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads