Jakarta - PPKM DKI Jakarta kembali ke level 1. Warga pun diingatkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes). Tetap pakai masker dan jaga jarak ya gaess..
Foto
Jakarta PPKM Level 1, Tetap Jaga Prokes Ya Gaess..

Sejumlah warga beraktivitas di kawasan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (13/12).
Pemerintah resmi memperpanjang PPKM di Jawa dan Bali hingga tiga minggu ke depan. Untuk wilayah DKI Jakarta kembali menerapkan PPKM level 1.
Warga Jakarta diminta untuk tetap menjaga protokol kesehatan, seperti memakai masker dan rajin cuci tangan.
Di kawasan padat Serdang Kemayoran masih ada warga yang tidak patuh prokes.
Masih banyak warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah.
Seorang anak beraktivitas tanpa memakai masker.
Aturan mengenai PPKM ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian nomor 67 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri ini diteken Tito pada 13 Desember 2021.
Aturan PPKM Level 1 iniĀ berlangsung dari 14 Desember - 3 Januari 2022.