Yogyakarta - Sejumlah aktivis membuat mural bermotif kain serbet. Aksi itu untuk menuntut kejelasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang sudah 17 tahun tidak disahkan.
Foto
Mural Kain Serbet Sindir RUU Perlindungan PRT yang Belum Disahkan
Rabu, 15 Des 2021 18:27 WIB

Aksi ini dilakukan massa yang tergabung dalam jaringan pekerja rumah tangga.
Mereka menggambar mural motif kain serbet di Jembatan Kewek, Yogyakarta, Rabu (15/12/2021).
Aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas kepada pekerja rumah tangga, menuntut kejelasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang sudah 17 tahun tidak disahkan.
Selain mural motif kain serbet, sejumlah seni intalasi seperti tampah dan setrika terpajang menggantung di Jembatan Kewek.
Tampah yang digantung bertuliskan "stop kekerasan PRT" dan "upah dan kerja layak"
Mural ini menyedot perhatian pengguna jalan.
Tampak pengendara melintas di samping mural bermotif kain serbet.