Foto News

Serba Ilegal, Rokok Hingga Miras Dimusnahkan

Dian Firmansyah - detikNews
Rabu, 15 Des 2021 16:29 WIB
1 dari 6

Rokok-rokok tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, di Halaman Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean A Purwakarta, Rabu (15/12/2021).

Purwakarta - Ratusan ribu batang rokok dan miras dimusnahkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Purwakarta. Barang-barang ini dimusnahkan karena ilegal.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork