Purwakarta - Ratusan ribu batang rokok dan miras dimusnahkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Purwakarta. Barang-barang ini dimusnahkan karena ilegal.
(/)
Foto News
Serba Ilegal, Rokok Hingga Miras Dimusnahkan
Rabu, 15 Des 2021 16:29 WIB
BAGIKAN
Rokok-rokok tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, di Halaman Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean A Purwakarta, Rabu (15/12/2021).
BAGIKAN