Tutupi Wajah, Dosen Unsri Reza Dibawa ke Tahanan Polda Sumsel

Foto

Tutupi Wajah, Dosen Unsri Reza Dibawa ke Tahanan Polda Sumsel

Antara Foto/Nova Wahyudi - detikNews
Jumat, 10 Des 2021 21:45 WIB

Sumatera Selatan - Polda Sumsel menetapkan dosen Universitas Sriwijaya Reza Ghasarma sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan mahasiswi lewat chat. Reza ditahan 20 hari ke depan.

Polda Sumsel menetapkan dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Reza Ghasarma sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan mahasiswi lewat chat. Reza ditahan 20 hari ke depan.

Reza Ghasarma menutupi wajahnya usai menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan, Jumat (10/12/2021).

Polda Sumsel menetapkan dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Reza Ghasarma sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan mahasiswi lewat chat. Reza ditahan 20 hari ke depan.

Reza dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan lebih dulu. Setelah itu, Reza bakal dimasukkan ke sel tahanan.

Polda Sumsel menetapkan dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Reza Ghasarma sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan mahasiswi lewat chat. Reza ditahan 20 hari ke depan.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah polisi mengumpulkan bukti-bukti dari laporan korban berinisial C da F. Selain itu, ada pengakuan dari mahasiswi berinisial D yang juga diduga sebagai korban pelecehan.

Tutupi Wajah, Dosen Unsri Reza Dibawa ke Tahanan Polda Sumsel
Tutupi Wajah, Dosen Unsri Reza Dibawa ke Tahanan Polda Sumsel
Tutupi Wajah, Dosen Unsri Reza Dibawa ke Tahanan Polda Sumsel


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads