Sumatera Selatan - Polda Sumsel menetapkan dosen Universitas Sriwijaya Reza Ghasarma sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan mahasiswi lewat chat. Reza ditahan 20 hari ke depan.
Foto
Tutupi Wajah, Dosen Unsri Reza Dibawa ke Tahanan Polda Sumsel
Jumat, 10 Des 2021 21:45 WIB

Reza Ghasarma menutupi wajahnya usai menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan, Jumat (10/12/2021).
Reza dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan lebih dulu. Setelah itu, Reza bakal dimasukkan ke sel tahanan.
Penetapan status tersangka dilakukan setelah polisi mengumpulkan bukti-bukti dari laporan korban berinisial C da F. Selain itu, ada pengakuan dari mahasiswi berinisial D yang juga diduga sebagai korban pelecehan.