Jakarta - Novel Baswedan resmi dilantik menjadi ASN Polri. Ini potret perjalann Novel dari anggota Polri, penyidik KPK dan menjadi ASN Polri.
Foto
Saat Novel Baswedan Kembali ke Institusi yang Membesarkannya

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menerima tawaran untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polri.
Jalan panjang dan berliku mesti dilewati eks penyidik senior lembaga antirasuah itu dalam upaya pemberantasan korupsi.
Pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 ini bergabung dengan KPK pada tahun 2007 karena ditugaskan oleh Mabes Polri.
Lima tahun menjadi anggota Polri yang bertugas sebagai penyidik di KPK, Novel memutuskan untuk pensiun dini sebagai dari Korps Bhayangkara. Ia memutuskan mundur dari Polri pada tahun 2012 untuk fokus bekerja di KPK.
Hingga akhirnya, karier Novel di KPK harus berhenti setelah ia dipecat dari KPK. Novel merupakan satu dari 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan kebijakan untuk merekrut para mantan pegawai KPK menjadi ASN di Polri. Novel dan 43 mantan pegawai KPK lainnya pun menerima tawaran itu.
Novel dan mantan pegawai KPK lainnya akan fokus pada pencegahan korupsi setelah menjadi ASN Polri.