Jakarta - Petugas gabungan blusukan ke gang menghimbau warga untuk tak mudik jelang Nataru. Hal itu dilakukan untuk cegah penyebaran COVID-19, khususnya varian Omicron.
Foto
Waspada Omicron, Petugas Blusukan ke Gang-gang Cegah Warga Mudik Nataru

Lurah Sunter Agung Danang Wijanarka bersama petugas gabungan mengimbau warga di kawasan RW 05 Sunter Agung, Jakarta Utara, untuk tak mudik saat Natal dan Tahun Baru (Nataru), Jumat (3/12/2021).
Tampak sejumlah petugas membawa poster berisi imbauan untuk tak mudik saat Natal dan Tahun Baru.
Imbauan untuk tak mudik itu dilakukan sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran virus Corona.
Terlebih saat ini, dunia termasuk Indonesia tengah mewaspadai kemunculan virus Corona varian Omicron yang telah merebak di sejumlah negara, salah satunya Singapura, negara tetangga Indonesia.
Perlu diketahui pemerintah telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) mengenai penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Salah satu aturan yang terdapat dalam Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 pada Natal tahun 2021 dan tahun baru 2022 itu adalah soal peniadaan mudik
Dilansir dari Inmendagri yang diunggah di situs Sekretariat Kabinet, para kepala daerah di Indonesia, diminta untuk melakukan sosialisasi peniadaan mudik tersebut. Oleh karena itu diminta Gubernur, Bupati, Wali Kota untuk melakukan sosialisasi peniadaan mudik Nataru kepada masyarakat.
Tak hanya memperketat aturan perjalanan jarak jauh, pembatasan aktivitas juga diberlakukan guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di akhir tahun.