Foto News

Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Serang Dibongkar

Asep Fathulrahman/Antara Foto - detikNews
Rabu, 01 Des 2021 16:41 WIB
1 dari 5

Personel Polisi Pamong Praja menenangkan warga yang melakukan protes saat pembongkaran tempat hiburan ilegal di Jalan Lingkar Selatan, Kramatwatu, Serang, Banten, Rabu (1/12).

Serang - Sebanyak 7 tempat hiburan malam yang tidak berizin di Jalan Lingkar Selatan, Serang, Banten, dibongkar paksa. Dianggap meresahkan warga.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork