Serang - Sebanyak 7 tempat hiburan malam yang tidak berizin di Jalan Lingkar Selatan, Serang, Banten, dibongkar paksa. Dianggap meresahkan warga.
(/)
Foto News
Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Serang Dibongkar
Rabu, 01 Des 2021 16:41 WIB
BAGIKAN
Personel Polisi Pamong Praja menenangkan warga yang melakukan protes saat pembongkaran tempat hiburan ilegal di Jalan Lingkar Selatan, Kramatwatu, Serang, Banten, Rabu (1/12).
BAGIKAN