Klaten - Kasus duel maut yang menewaskan Trimo Luwung (47) di Klaten direkonstruksi hari ini. Tersangka turut dihadirkan dalam proses rekonstruksi tersebut.
Foto
Tersangka Peragakan Cara Habisi Korban dalam Rekontruksi Duel Maut di Klaten

Duel maut yang menewaskan Trimo Luwung (47) warga Desa Kanoman, Kecamatan Karangnongko, Klaten, Jawa Tengah direkonstruksi hari ini, Kamis (25/11/2021).
Tersangka Soleman (60) turut dihadirkan dalam proses rekonstruksi tersebut.
Dalam rekonstruksi itu, diketahui bahwa korban dan tersangka sempat menenggak minuman keras atau miras.
Fakta itu terungkap saat reka ulang dilaksanakan di rumah tersangka Dusun Bangunrejo, Desa Granting, Kecamatan Jogonalan, Klaten, siang ini. Olah TKP dihadiri tim jaksa yang dipimpin Kasi Pidum Kejari Klaten, Adhie Nugraha. Reka ulang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan pengawalan ketat Polsek dan Polres Klaten. Kasi Pidum Kejari Klaten, Adhie Nugraha, mengatakan dalam reka ulang ada 18 adegan. Mulai korban datang naik motor ke rumah tersangka.
Rekonstruksi dimulai saat korban datang ke rumah pelaku dengan sepeda motor dalam kondisi mabuk. Korban kemudian masuk ke rumah pelaku setelah dibukakan pintu. Pada adegan selanjutnya, tersangka dan korban duduk lesehan menenggak miras bersama. Saat disediakan dua gelas, tersangka protes. Pada adegan selanjutnya, korban dan tersangka cekcok. Korban lalu berdiri menghantam pelaku. Tak terima diperlakukan seperti itu, pelaku mengambil parang di belakang kamar. Soleman membacok korban tiga kali.
Setelah melihat korban tewas, pelaku keluar rumah menemui ketua RW. Kepada ketua RW, Indarto, dia mengatakan habis berkelahi. Oleh Ketua RW, tersangka lalu dibawa ke kantor polisi.