Bogor - Mantan Penambang Emas Tanpa Izin atau dikenal sebagai gurandil di Gunung Pongkor kini banyak yang alih profesi. Sebagian dari mereka menjadi petani sayur.
Foto
Potret Eks Gurandil Pongkor yang Alih Profesi Jadi Petani Sayur

Petani menunjukkan hasil pertaniannya di Kampung Gunung Dahu, Desa Bantar Karet, Bogor.
Ketua Kelompok Tani Maju, Uding menilai selama kurang lebih 20 tahun menjadi penambang illegal tidak banyak manfaat yang dirasakan. Sebab, pekerjaan illegal tersebut bukanlah budaya asli daripada pekerjaan warga Kampung Gunung Dahu terdahulu.
Ketua Kelompok Tani Maju, Uding mengatakan dibanding menjadi penambang emas ilegal, bertani memiliki nilai hidup yang mulia.
Mereka memilih menjadi petani sayur setelah adanya penertiban pada 2015.
Usai hijrah dari penambangan ilegal, Uding saat ini menggarap lahan pertanian seluas 21.000 meter di Kampung Gunung Dahu.
Ketua Kelompok Tani Maju, Uding menggarap lahan pertaniannya dengan dibantu oleh sekitar 15 orang.Β
Lahan tersebut milik peternak yang juga eks penambang ilegal untuk digarap oleh masyarakat sekitar dalam rangka meningkatkan kesejahteraan.
Kenyamanan hidup menjadi alasan utama mereka memilih pekerjaan tersebut.
Sebagai informasi, dalam pengembangan pertanian di Kampung Gunung Dahu ini, Uding bersama Kelompok Tani Maju turut dibantu oleh Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Antam Pongkor. Antam melakukan pelatihan kepada para petani di sekitar Gunung Dahu untuk melakukan pertanian terpadu sehingga bisa memaksimalkan hasil pertanian yang ada.
Sebagai informasi, detikcom bersama MIND ID mengadakan program Jelajah Tambang berisi ekspedisi ke daerah pertambangan Indonesia. detikcom menyambangi kota-kota industri tambang di Indonesia untuk memotret secara lengkap bagaimana kehidupan masyarakat dan daerah penghasil mineral serta bagaimana pengolahannya. Untuk mengetahui informasi lebih lengkap, ikuti terus beritanya di detik.com/jelajahtambang.