Jakarta - Pemprov DKI Jakarta dan PT JakPro menyambangi KPK. Mereka menyerahkan dokumen terkait Formula E dengan didampingi Bambang Widjojanto.
Foto
Pemprov DKI Serahkan Dokumen Formula E ke KPK

Perwakilan Pemprov DKI Jakarta, yakni Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefullah Hidayat, dan Dirut PT JakPro Widi Amanasto menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Pemprov DKI ke komisi antirasuah itu untuk menyerahkan dokumen terkait Formula E setebal 600 halaman.
Dirut JakPro Widi Amanasto mengatakan pemberian dokumen ini untuk mendukung pemeriksaan KPK terkait Formula E yang saat ini sedang berlangsung. Juga memastikan akan bersikap transparan dalam menyampaikan perencanaan ajang balap mobil listrik itu.
Proses penyerahan dokumen ini didampingi Bambang Widjojanto (BW) dan Adnan Pandu Praja selaku dua pimpinan KPK periode 2011-2015.
Tujuannya untuk memperlihatkan dukungan terhadap KPK dalam proses yang tengah dilakukannya agar dapat mengeliminasi potensi fraud sebagai bagian dari program pencegahan korupsi secara keseluruhan di lingkup pemerintahan dan BUMD DKI Jakarta.
JakPro berharap, melalui sikap terbuka ini, proses yang tengah dilakukan di KPK segera tuntas dilakukan, sehingga pihak JakPro dapat lebih fokus untuk memberikan perhatian pada pelaksanaan Formula E. JakPro meyakini kesuksesan gelaran Formula E akan mengangkat Jakarta dan Indonesia di mata dunia.