Jakarta - Sejumlah wartawan media massa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mabes Polri, Jumat (5/11/2021).
Foto
Foto-foto Aksi Stop Kriminalisasi Pers

Unjuk rasa dilakukan setelah rekan mereka diproses hukum atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Menurut kuasa hukum para jurnalis dari LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim di depan Gedung Mabes Polri, diduga salah seorang rekan massa yang melakukan aksi di depan Mabes Polri telah diproses hukum oknum polisi dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Dugaan proses hukum berlangsung usai pihak keluarga pemilik perusahaan kopi Kapal Api, membuat laporan polisi lantaran merasa dicemarkan nama baiknya melalui berita yang terlapor muat. Berita yang dipersoalkan sendiri terkait kisruh antara direksi dan komisaris PT Kahayan Karyacon. Permasalahan pemberitaan telah diselesaikan oleh Dewan Pers. Dewan Pers sudah merekomendasikan agar media-media yang dilaporkan memberikan ruang untuk memuat hak jawab pihak Mimihetty.