Kabupaten Bandung - Sebanyak tiga ekor Owa Jawa (Hylobates moloch) dilepasliarkan di Kawasan Cagar Alam Gunung Tilu, Kabupaten Kuningan. Mereka kini hidup bebas di alam liar.
Foto
Akhirnya, 3 Owa Jawa Kembali ke Alam Liar Gunung Tilu

Sebanyak tiga ekor Owa Jawa (Hylobates moloch) dilepasliarkan di Kawasan Cagar Alam Gunung Tilu pada Kamis (28/10/2021) siang.
Pasca dilepasliarkan, BKSDA Jabar bersama The Aspinal Foundation, PPTK Gambung dan Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan pemantauan hingga bebas sepenuhnya.
Tiga Owa Jawa itu di antaranya, Goku, Uut dan Obar.
Karena alasan keamanan, pelepasliaran Uut dan Obar tidak dapat disaksikan oleh banyak orang.
BKSDA mendapatkan Goku dari salah seorang warga yang tidak mengetahui bahwa Owa Jawa merupakan hewan yang masuk dalam kategori hampir punah dan dilindungi undang-undang. Saat itu, usia Goku baru berusia tiga bulan. Goku diharuskan dikarantina karena kondisi tubuhnya yang kurus dan kehilangan kemampuan berayun. Diperlukan 1,5 tahun hingga akhirnya Goku dapat kembali sehat. Saat dilepasliarkan, Goku berusia tiga tahun dan memiliki berat badan berkisar 4,3 kilogram.
BKSDA Jabar mengingatkan, agar masyarakat tidak memburu Owa Jawa. Kemudian, diperlukan kesadaran bersama bahwa hewan endemik Jawa ini harus dilindungi.Β