Jakarta - Masa sosialisasi di 10 titik perluasan ganjil-genap (gage) di Jakarta telah berakhir. Mulai hari ini, para pelanggar aturan ganjil genap akan langsung ditilang.
Foto
Sanksi Mulai Berlaku, Langgar Gage di 13 Titik Ini Bakal Ditilang

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan penindakan kepada pelanggar Ganjil Genap di jalan fatmawati, Jakarta, Kamis (28/10/2021).
Seperti diketahui, masa Masa sosialisasi di 10 titik perluasan ganjil-genap (gage) di Jakarta telah berakhir. para pelanggar aturan gage akan dilakukan penilangan langsung.
Untuk informasi, ganjil-genap di Jakarta semula hanya berlaku di 3 titik saja, yakni Jl Sudirman, Jl MH Thamrin, dan Jl Rasuna Said. Titik ganjil-genap ini pun diperluas ke 10 titik lainnya.
Ganjil-genap ini berlaku pada Senin-Jumat pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Adapun pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, aturan ganjil-genap tidak berlaku.
Dengan diperluasnya ke 10 titik penerapan ganjil-genap di DKI, polisi tak langsung melakukan penindakan berupa tilang. Mereka melaksanakan sosialisasi selama tiga hari yang dimulai pada Senin (25/10) lalu.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya kini masih menerapkan sosialisasi perihal ganjil-genap di 10 titik baru tersebut. Rambu-rambu perihal aturan ganjil-genap pun mulai dipasang di lokasi.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan bahwa perluasan titik dilakukan atas berbagai pertimbangan. Salah satu alasan dilakukannya penambahan kawasan ganjil genap di Jakarta adalah karena adanya peningkatan kemacetan lalu lintas.
Sambodo menjelaskan saat perubahan PPKM level 4 ke PPKM level 3 di Jakarta, angka mobilitas kendaraan meningkat hingga 20 persen. Selanjutnya, perubahan dari PPKM level 3 menuju PPKM level 2 di Jakarta, tercatat kembali adanya peningkatan mobilitas kendaraan hingga 37 persen. Maka dari itu, atas pertimbangan tersebut akhirnya titik kawasan ganjil genap di Jakarta diperbanyak. Dari yang sebelumnya hanya berlaku di 3 titik, sekarang ada 13 titik kawasan ganjil genap di Jakarta.