Foto News

Awas Kini Ganjil-Genap Juga Ada di Jalan Fatmawati

Grandyos Zafna - detikNews
Senin, 25 Okt 2021 12:55 WIB
1 dari 12

Kebijakan ganjil-genap (gage) di 13 titik ruas jalan di Jakarta mulai diberlakukan hari ini.

Jakarta - Kawasan ganjil-genap di Jakarta diperluas menjadi 13 titik mulai hari ini. Salah satu titik barunya adalah di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork