Awas Kini Ganjil-Genap Juga Ada di Jalan Fatmawati

ADVERTISEMENT

Foto

Awas Kini Ganjil-Genap Juga Ada di Jalan Fatmawati

Grandyos Zafna - detikNews
Senin, 25 Okt 2021 12:55 WIB

Jakarta - Kawasan ganjil-genap di Jakarta diperluas menjadi 13 titik mulai hari ini. Salah satu titik barunya adalah di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan.

Sejumlah Polisi melakukan sosialisasi terhadap kendaraan roda empat di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Senin (25/10/2021). Kawasan ganjil-genap di Jakarta diperluas menjadi 13 titik. Ganjil-genap itu mulai berlaku hari ini.

Kebijakan ganjil-genap (gage) di 13 titik ruas jalan di Jakarta mulai diberlakukan hari ini.

Sejumlah Polisi melakukan sosialisasi terhadap kendaraan roda empat di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Senin (25/10/2021). Kawasan ganjil-genap di Jakarta diperluas menjadi 13 titik. Ganjil-genap itu mulai berlaku hari ini.

Hari ini merupakan tanggal ganjil. Jadi hanya kendaraan bernopol ganjil yang diperboleh melintas di Jalan Fatmawati.

Sejumlah Polisi melakukan sosialisasi terhadap kendaraan roda empat di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Senin (25/10/2021). Kawasan ganjil-genap di Jakarta diperluas menjadi 13 titik. Ganjil-genap itu mulai berlaku hari ini.

Sejumlah mobil tampak diberhentikan oleh petugas.

Sejumlah Polisi melakukan sosialisasi terhadap kendaraan roda empat di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Senin (25/10/2021). Kawasan ganjil-genap di Jakarta diperluas menjadi 13 titik. Ganjil-genap itu mulai berlaku hari ini.

Kendaraan yang melanggar tidak ditilang, melainkan hanya diberi sosialisasi adanya ganjil genap.

Sejumlah Polisi melakukan sosialisasi terhadap kendaraan roda empat di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Senin (25/10/2021). Kawasan ganjil-genap di Jakarta diperluas menjadi 13 titik. Ganjil-genap itu mulai berlaku hari ini.

Ganjil genap ini berlaku pada Senin-Jumat pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.

Sejumlah Polisi melakukan sosialisasi terhadap kendaraan roda empat di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Senin (25/10/2021). Kawasan ganjil-genap di Jakarta diperluas menjadi 13 titik. Ganjil-genap itu mulai berlaku hari ini.

Adapun Sabtu, Minggu dan hari libur nasional, gage tidak berlaku.

Sejumlah Polisi melakukan sosialisasi terhadap kendaraan roda empat di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Senin (25/10/2021). Kawasan ganjil-genap di Jakarta diperluas menjadi 13 titik. Ganjil-genap itu mulai berlaku hari ini.

Ganjil-genap di Jaksel ditujukan untuk membatasi kendaraan yang masuk ke Jakarta.

Sejumlah Polisi melakukan sosialisasi terhadap kendaraan roda empat di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Senin (25/10/2021). Kawasan ganjil-genap di Jakarta diperluas menjadi 13 titik. Ganjil-genap itu mulai berlaku hari ini.

Polisi memberikan sosialisasi penerapan ganjil-genap kepada pengendara yang melintas.

Sejumlah Polisi melakukan sosialisasi terhadap kendaraan roda empat di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Senin (25/10/2021). Kawasan ganjil-genap di Jakarta diperluas menjadi 13 titik. Ganjil-genap itu mulai berlaku hari ini.

Polisi melakukan sosialisasi untuk mengingatkan masyarakat bahwa saat ini ada penerapan ganjil-genap kembali.

Sejumlah Polisi melakukan sosialisasi terhadap kendaraan roda empat di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Senin (25/10/2021). Kawasan ganjil-genap di Jakarta diperluas menjadi 13 titik. Ganjil-genap itu mulai berlaku hari ini.

Sejumlah pengendara mobil yang berpelat genap tampak diberhentikan petugas lalu diingatkan jika ada pemberlakuan ganjil genap.  

Sejumlah Polisi melakukan sosialisasi terhadap kendaraan roda empat di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Senin (25/10/2021). Kawasan ganjil-genap di Jakarta diperluas menjadi 13 titik. Ganjil-genap itu mulai berlaku hari ini.

Ada beberapa pertimbangan mengapa kawasan ganjil genap diperluas, salah satunya peningkatan kemacetan lalu lintas.

Sejumlah Polisi melakukan sosialisasi terhadap kendaraan roda empat di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Senin (25/10/2021). Kawasan ganjil-genap di Jakarta diperluas menjadi 13 titik. Ganjil-genap itu mulai berlaku hari ini.

Diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menambah titik ganjil genap menjadi 13 titik mulai Senin (25/10). 13 titik itu meliputi Jl Sudirman, Jl MH Thamrin, Jl Rasuna Said, Jl Fatmawati, Jl Panglima Polim, Jl Sisimgangaraja, Jl MT Haryono, Jl Gatot Subroto, Jl S Parman, Jl Tomang Raya, Jl Gunung Sahari, Jl DI panjaitan, dan Jl Ahmad Yani.

Awas Kini Ganjil-Genap Juga Ada di Jalan Fatmawati
Awas Kini Ganjil-Genap Juga Ada di Jalan Fatmawati
Awas Kini Ganjil-Genap Juga Ada di Jalan Fatmawati
Awas Kini Ganjil-Genap Juga Ada di Jalan Fatmawati
Awas Kini Ganjil-Genap Juga Ada di Jalan Fatmawati
Awas Kini Ganjil-Genap Juga Ada di Jalan Fatmawati
Awas Kini Ganjil-Genap Juga Ada di Jalan Fatmawati
Awas Kini Ganjil-Genap Juga Ada di Jalan Fatmawati
Awas Kini Ganjil-Genap Juga Ada di Jalan Fatmawati
Awas Kini Ganjil-Genap Juga Ada di Jalan Fatmawati
Awas Kini Ganjil-Genap Juga Ada di Jalan Fatmawati
Awas Kini Ganjil-Genap Juga Ada di Jalan Fatmawati


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT