Depok - Sejumlah mahasiswa UI dari unsur BEM dan lainnya menggelar 'piknik' di depan gedung rektorat. Massa menuntut pencabutan Statuta UI.
Foto
Mahasiswa Yellow Jacket 'Piknik' Tolak Statuta UI

Aksi 'piknik' digelar di depan gedung rektorat UI, Depok, Jawa Barat, Jumat (22/10/2021). Sebagian mengenakan jaket almamater warna kuning atau populer dikenal sebagai mahasiswa yellow jacket.
Karena berkonsep piknik, massa menggelar tikar dan tenda di depan gedung rektorat UI.
Massa terlihat duduk bersantai sambil mengobrol satu sama lain.
Aksi ini diisi sejumlah kegiatan seperti pembacaan sajak sampai aksi teatrikal dengan topeng Presiden Jokowi, Mendikbudristek Nadiem Makarim, hingga rektor UI Ari Kuncoro.
Mahasiswa hingga guru besar Universitas Indonesia (UI) melayangkan surat ke 5 menteri. Mereka menyuarakan penolakan terhadap Statuta UI yang baru. Mereka menuntut pemerintah untuk mencabut Statuta UI itu.
Mahasiswa, guru besar, dosen, dan tenaga pendidik UI penolak Statuta UI itu tergabung dalam Aliansi Gerakan Peduli UI.Β
Seperti diketahui, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Indonesia telah diubah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (Statuta UI).
Statuta UI yang diteken Presiden Jokowi pada 2 Juli ini menempatkan rektor menjadi organ otoriter. Statuta UI juga dinyatakan membuka pintu kemungkinan anggota partai politik masuk ke Majelis Wali Amanat (MWA).
Statuta UI juga menghapuskan kewajiban pengalokasian beasiswa untuk mahasiswa tidak mampu minimal 20% dari mahasiswa baru.
Aksi ditutup sekitar pukul 16.30 WIB.