Mahasiswa Yellow Jacket 'Piknik' Tolak Statuta UI

Foto

Mahasiswa Yellow Jacket 'Piknik' Tolak Statuta UI

Andhika Prasetia - detikNews
Jumat, 22 Okt 2021 17:49 WIB

Depok - Sejumlah mahasiswa UI dari unsur BEM dan lainnya menggelar 'piknik' di depan gedung rektorat. Massa menuntut pencabutan Statuta UI.

Sejumlah mahasiswa UI dari unsur BEM dan lainnya menggelar 'piknik' di depan gedung rektorat. Massa menuntut pencabutan Statuta UI.

Aksi 'piknik' digelar di depan gedung rektorat UI, Depok, Jawa Barat, Jumat (22/10/2021). Sebagian mengenakan jaket almamater warna kuning atau populer dikenal sebagai mahasiswa yellow jacket.

Sejumlah mahasiswa UI dari unsur BEM dan lainnya menggelar 'piknik' di depan gedung rektorat. Massa menuntut pencabutan Statuta UI.

Karena berkonsep piknik, massa menggelar tikar dan tenda di depan gedung rektorat UI.

Sejumlah mahasiswa UI dari unsur BEM dan lainnya menggelar 'piknik' di depan gedung rektorat. Massa menuntut pencabutan Statuta UI.

Massa terlihat duduk bersantai sambil mengobrol satu sama lain.

Sejumlah mahasiswa UI dari unsur BEM dan lainnya menggelar 'piknik' di depan gedung rektorat. Massa menuntut pencabutan Statuta UI.

Aksi ini diisi sejumlah kegiatan seperti pembacaan sajak sampai aksi teatrikal dengan topeng Presiden Jokowi, Mendikbudristek Nadiem Makarim, hingga rektor UI Ari Kuncoro.

Sejumlah mahasiswa UI dari unsur BEM dan lainnya menggelar 'piknik' di depan gedung rektorat. Massa menuntut pencabutan Statuta UI.

Mahasiswa hingga guru besar Universitas Indonesia (UI) melayangkan surat ke 5 menteri. Mereka menyuarakan penolakan terhadap Statuta UI yang baru. Mereka menuntut pemerintah untuk mencabut Statuta UI itu.

Sejumlah mahasiswa UI dari unsur BEM dan lainnya menggelar 'piknik' di depan gedung rektorat. Massa menuntut pencabutan Statuta UI.

Mahasiswa, guru besar, dosen, dan tenaga pendidik UI penolak Statuta UI itu tergabung dalam Aliansi Gerakan Peduli UI.Β 

Sejumlah mahasiswa UI dari unsur BEM dan lainnya menggelar 'piknik' di depan gedung rektorat. Massa menuntut pencabutan Statuta UI.

Seperti diketahui, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Indonesia telah diubah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (Statuta UI).

Sejumlah mahasiswa UI dari unsur BEM dan lainnya menggelar 'piknik' di depan gedung rektorat. Massa menuntut pencabutan Statuta UI.

Statuta UI yang diteken Presiden Jokowi pada 2 Juli ini menempatkan rektor menjadi organ otoriter. Statuta UI juga dinyatakan membuka pintu kemungkinan anggota partai politik masuk ke Majelis Wali Amanat (MWA).

Sejumlah mahasiswa UI dari unsur BEM dan lainnya menggelar 'piknik' di depan gedung rektorat. Massa menuntut pencabutan Statuta UI.

Statuta UI juga menghapuskan kewajiban pengalokasian beasiswa untuk mahasiswa tidak mampu minimal 20% dari mahasiswa baru.

Sejumlah mahasiswa UI dari unsur BEM dan lainnya menggelar 'piknik' di depan gedung rektorat. Massa menuntut pencabutan Statuta UI.

Aksi ditutup sekitar pukul 16.30 WIB.

Mahasiswa Yellow Jacket Piknik Tolak Statuta UI
Mahasiswa Yellow Jacket Piknik Tolak Statuta UI
Mahasiswa Yellow Jacket Piknik Tolak Statuta UI
Mahasiswa Yellow Jacket Piknik Tolak Statuta UI
Mahasiswa Yellow Jacket Piknik Tolak Statuta UI
Mahasiswa Yellow Jacket Piknik Tolak Statuta UI
Mahasiswa Yellow Jacket Piknik Tolak Statuta UI
Mahasiswa Yellow Jacket Piknik Tolak Statuta UI
Mahasiswa Yellow Jacket Piknik Tolak Statuta UI
Mahasiswa Yellow Jacket Piknik Tolak Statuta UI


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads