Jakarta - KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Alex Noerdin sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur irigasi. Dia pun langsung ditahan.
Foto
Bupati Musi Banyuasin Dodi Alex Noerdin Berompi Tahanan KPK
Sabtu, 16 Okt 2021 18:52 WIB

Dodi Reza Alex langsung ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan, Sabtu (16/10/2021).
Dodi Reza Alex akan ditahan di Rutan KPK Kaveling C1.
Dodi Reza Alex Noerdin ditahan mulai 16 Oktober sampai 4 November 2021.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 4 orang tersangka. Mereka adalah Dodi Reza Alex, Herman Mayori, Eddi Umari, dan Suhandy.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai lebih dari Rp 1,7 miliar. Diketahui, KPK menggelar OTT di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam OTT itu, KPK menangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dan sejumlah pejabat lainnya.