Klaten - Terdapat tugu tapal batas wilayah Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta di Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten. Kondisinya tak terawat.
Foto
Melintasi Tugu Tapal Batas Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta

Tugu tersebut terletak di Dusun Betro, Desa Burikan, Kecamatan Cawas. Di sisi selatan tugu Dusun Betro itu sudah masuk wilayah Dusun Sambirejo, Desa Jentir, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, DIY.
Tugu bekas tapal batas di Dusun Betro berbentuk tembok berundak dengan tugu utama setinggi sekitar 3 meter setebal sekitar 80 sentimeter. Sayapnya tinggi sekitar 2 meter dan dibangun persis di tepi jalan.
Pembatas dua wilayah itu hanya berupa jalan desa.
Tugu bercat putih yang mulai luntur. Pelat besi simbol Kasunanan Surakarta berukir Radya Laksana yang tertempel di tembok terlihat kusam dan berkarat.
Lambang mahkota, bulan, bintang, matahari dan lainnya tidak terlihat jelas. Bahkan noda karatan besi luntur mengotori cat putih pada temboknya.
Kondisi tugu di wilayah Klaten tersebut berbeda jauh dengan tugu sebelah yang berada di wilayah Yogyakarta di Desa Jentir, Gunungkidul. Tugu di wilayah Yogyakarta relatif terawat.
Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Pemkab Klaten, Yuli Budi Susilowati, mengatakan bahwa tugu bekas tapal batas Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta itu sudah masuk data cagar budaya.